Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai DANDI, S.Kom
NIP: -
  • Kepala Urusan Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  • Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan tugas lain yang diberikan oleh Perbekel dan/atau Sekretaris Desa.
  • Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan ketatausahaan seperti :
  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
  3. Verifikasi administrasi keuangan,
  4. Admnistrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, bpd, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  • Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Urusan Keuangan bertanggung jawab kepada Perbekel melalui Sekretaris Desa.