Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | Detail Pegawai DANDI, S.Kom |
| NIP | : | - |
- Kepala Urusan Keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
- Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan tugas lain yang diberikan oleh Perbekel dan/atau Sekretaris Desa.
- Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan ketatausahaan seperti :
- Pengurusan administrasi keuangan
- Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran
- Verifikasi administrasi keuangan,
- Admnistrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, bpd, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Urusan Keuangan bertanggung jawab kepada Perbekel melalui Sekretaris Desa.