TRISKA ARAFAD, S.Ag
| Nama | : | TRISKA ARAFAD, S.Ag |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KEPALA DESA |
| NIP | : | - |
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bahasa resmi & kerja UNESCO. Terjemahan otomatis oleh Google Translate.
| Nama | : | TRISKA ARAFAD, S.Ag |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KEPALA DESA |
| NIP | : | - |
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.