SELAMAT !!! ABD. QAIS, A.Md DITETAPKAN SEBAGAI PENJABAT KEPALA DESA LASSAR
- Feb 19, 2025
- Admin Web Desa Lassar
(lassar.desa.id : DESA LASSAR) Dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan, kami mengucapkan selamat kepada Abd. Qais, A.Md yang baru saja ditetapkan sebagai Penjabat Kepala Desa Lassar. Penunjukan ini bukan hanya sekadar sebuah jabatan, tetapi juga merupakan amanah yang besar untuk memimpin dan mengembangkan Desa Lassar ke arah yang lebih baik. Pengantar Penjabat pun dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Lassar, Jum'at (24/01/2025).
Penunjukan beliau sebagai PJ Kepala Desa Lassar dilakukan langsung oleh Bapak Camat Membalong dari pihak kecamatan, sebagai langkah interim sebelum terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu yang baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, termasuk pihak DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Kecamatan Membalong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan RT dan RW, Ketua Adat Melayu Belitong Desa Lassar, pemuka agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda. Kehadiran para undangan menandakan betapa pentingnya momen ini bagi masyarakat Desa Lassar.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Membalong menyampaikan harapannya agar Pak Abdul Qais dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Sebagai penjabat kepala desa, Anda memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas dan melanjutkan program-program yang telah direncanakan. Kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat sangatlah penting dalam mencapai tujuan pembangunan," ujarnya.
Pak Abdul Qais juga tidak ketinggalan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. "Saya merasa terhormat dapat dipercaya untuk memimpin Desa Lassar dalam masa transisi ini. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani masyarakat dan meneruskan program yang telah ada," ujarnya dengan penuh semangat.
Penjabat Kepala Desa memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan pemerintahan desa. Selama masa jabatannya, Pak Abdul Qais diharapkan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Ia juga diharapkan mampu memfasilitasi proses pemilihan kepala desa yang baru dengan transparan dan akuntabel.