Rapat Internal Perangkat Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran pada APBDes Tahun Anggaran 2025

  • Feb 19, 2025
  • Admin Web Desa Lassar

(lassar.desa.id : DESA LASSAR) Desa Lassar, sebagai salah satu desa yang terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengadakan rapat internal perangkat desa untuk membahas penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan seluruh perangkat desa lainnya.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2025, serta menentukan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, sehingga setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam rencana kerja desa.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penentuan anggaran untuk setiap kegiatan yang direncanakan. Anggaran harus disusun secara realistis, dengan mempertimbangkan sumber pendapatan desa yang ada, dimulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, PADes, dan Pendapatan lain-lain serta sumber pendapatan lainnya yang sudah dimasukan kedalam perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2025.