Penyampaian Aspirasi Masyarakat Terkait Aktivitas Penambangan Timah di Wilayah Laut Desa Lassar
- Apr 15, 2026
- Admin Web Desa Lassar
Jum’at, 13 Maret 2026 - Aspirasi masyarakat disampaikan kepada BPD dan diteruskan kepada Pemerintah Desa Lassar terkait aktivitas penambangan timah di wilayah laut Desa Lassar. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tindak lanjut serta upaya mencari solusi terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Dusun Ulim, yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan serta berdampak pada wilayah laut disekitarnya.
Masyarakat Desa Lassar melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Lassar terkait aktivitas penambangan timah yang berlangsung di wilayah laut desa. Aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam di wilayah pesisir.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan, berbagai masukan dan kekhawatiran masyarakat menjadi bahan pembahasan bersama, khususnya terkait aktivitas penambangan timah ilegal yang terjadi di wilayah Dusun Ulim. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk ekosistem laut, serta berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
Sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan, Pemerintah Desa Lassar bersama BPD berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencari solusi atas permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyusun dan mengirimkan surat atau laporan kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk pengaduan resmi.
Selain itu, Pemerintah Desa Lassar juga merencanakan pelaksanaan musyawarah dusun guna menampung lebih lanjut aspirasi masyarakat, khususnya terkait penolakan aktivitas penambangan timah di wilayah laut Desa Lassar. Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama serta langkah konkret yang dapat ditempuh secara kolektif.
Pemerintah Desa Lassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta bersama-sama mengawal proses penyelesaian permasalahan ini secara bijak, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat desa.