Pengecekan dan Pengukuran Lokasi Tanah Aset Desa yang berada di Dusun Lassar

  • Feb 27, 2025
  • Admin Web Desa Lassar

(lassar.desa.id : DESA LASSAR) Pengecekan dan pengukuran lokasi tanah aset desa merupakan salah satu kegiatan yang penting dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan dan legalitas aset-aset yang dimiliki desa. Di Dusun Lassar, kegiatan ini akan dilakukan pada hari Kamis, 27 Februari 2025. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tanah aset desa tidak berkurang dari segi luasannya. Hal ini sangat penting mengingat data tanah aset desa telah diinput ke dalam database inventaris desa, dan setiap perubahan yang terjadi harus dicatat secara akurat.

Kegiatan ini akan melibatkan berbagai unsur perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lassar, Ketua Rukun Tetangga (RT), dan Ketua Rukun Warga (RW). Bahkan, mantan Ketua RT juga diundang untuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses ini. Keikutsertaan mereka tidak hanya menjadikan kegiatan ini lebih transparan, tetapi juga memperkuat rasa memiliki terhadap tanah aset desa. Dalam hal ini, partisipasi aktif masyarakat dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Selain pengukuran dan pengecekan, kegiatan ini juga mengajak seluruh tim lebah yang terdiri dari para warga desa untuk turut serta. Kegiatan pembersihan lokasi lahan menjadi salah satu agenda penting yang direncanakan.Setelah pembersihan, tim juga akan membantu dalam pemasangan patok batas tanah. Pemasangan patok batas ini adalah langkah penting untuk memperjelas batas-batas tanah desa, guna menghindari kemungkinan sengketa ke depannya. Dengan adanya patok yang jelas, setiap warga desa akan lebih memahami letak dan peruntukan tanah aset desa, sehingga tidak ada lagi salah paham mengenai batasan tanah.