Pemerintah Desa Lassar Laksanakan Mediasi Permasalahan Antarwarga
- May 22, 2026
- Admin Desa Lassar
Lassar, 18 Mei 2026 - Pemerintah Desa Lassar melaksanakan kegiatan mediasi terkait laporan adanya permasalahan antarwarga yang disampaikan kepada pemerintah desa. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan masyarakat di lingkungan Desa Lassar.
Dalam pelaksanaan mediasi tersebut, Pemerintah Desa Lassar mengundang pihak-pihak yang terkait guna mencari penyelesaian terbaik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Lassar, Wakil BPD Desa Lassar, Kepala Dusun Dudat, serta Ketua RT 013.
Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama perangkat desa dengan menengahi kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari solusi dan titik temu yang dapat diterima bersama. Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan mengedepankan komunikasi yang baik, keterbukaan, dan sikap saling menghormati antar pihak.
Pemerintah desa memiliki peran sentral sebagai mediator, fasilitator, sekaligus edukator hukum dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Pemerintah desa bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial agar masyarakat tetap hidup aman, tenteram, dan harmonis.
Sebagai mediator atau penengah, kepala desa dan perangkat desa berupaya mempertemukan kedua belah pihak secara netral tanpa memihak salah satu pihak. Melalui dialog dan musyawarah, pemerintah desa membantu mencari jalan keluar yang adil dan bijaksana bagi seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, pemerintah desa juga berperan sebagai fasilitator musyawarah dengan menyediakan tempat dan suasana yang kondusif guna tercapainya mufakat dan kesepakatan damai. Pendekatan musyawarah menjadi langkah utama dalam menjaga hubungan sosial masyarakat agar tetap harmonis dan penuh rasa kekeluargaan.
Dalam proses penyelesaian konflik, pemerintah desa juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati norma sosial, adat istiadat, dan aturan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat dapat menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Pemerintah Desa Lassar juga terus berupaya menjaga ketenteraman masyarakat dengan mencegah agar konflik kecil tidak berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar dan mengganggu keamanan lingkungan. Oleh karena itu, keterlibatan unsur Bhabinkamtibmas, BPD, kepala dusun, ketua RT, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan mediasi ini, Pemerintah Desa Lassar berharap masyarakat dapat terus menjaga persatuan, memperkuat rasa kekeluargaan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan desa.