Pemerintah Desa Lassar Gelar Mediasi Permasalahan Tanah di Dusun Dudat
- May 22, 2026
- Admin Desa Lassar
Lassar, 22 Mei 2026 — Pemerintah Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan tanah yang terjadi di Dusun Dudat, Desa Lassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh warga kepada Pemerintah Desa Lassar pada tanggal 27 April 2026.
Sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan masyarakat, Pemerintah Desa Lassar mengundang para pihak terkait beserta unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat untuk hadir dalam musyawarah penyelesaian permasalahan tersebut.
Mediasi dilaksanakan pada:
• Hari/Tanggal : Jumat, 22 Mei 2026
• Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
• Tempat : Kantor Desa Lassar
Kegiatan mediasi ini turut melibatkan BPD Desa Lassar, Bhabinkamtibmas Desa Lassar, Kepala Dusun Dudat, Ketua RT 014 Dusun Dudat, serta beberapa warga terkait guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat dan pendekatan kekeluargaan.
Pemerintah Desa Lassar berperan sebagai fasilitator dan mediator netral yang mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar dapat menyampaikan pendapat dan mencari penyelesaian secara damai tanpa adanya paksaan. Dalam proses mediasi tersebut, pemerintah desa juga membantu menciptakan komunikasi yang baik sehingga perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh kebijaksanaan.
Pemerintah Desa Lassar berharap melalui kegiatan mediasi ini permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai, adil, dan kekeluargaan demi menjaga persatuan serta keharmonisan masyarakat Desa Lassar.