Pelayanan Samsat Setempoh di Desa Lassar

  • Apr 22, 2026
  • Admin Web Desa Lassar

Kamis, 16 April 2026 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan pelayanan Samsat Setempoh di Kantor Desa Lassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Samsat Setempoh yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Samsat Setempoh merupakan layanan yang diperuntukkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam melakukan perpanjangan pajak tahunan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti kantor desa, kantor kecamatan, maupun tempat-tempat strategis lainnya. Program ini diinisiasi oleh UPT Samsat Kabupaten Belitung sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengurangi antrean dan waktu tunggu masyarakat.
Pelaksanaan Samsat Setempoh di Kantor Desa Lassar memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain:
1. Kemudahan Akses
Masyarakat Desa Lassar dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kantor Samsat utama di Tanjungpandan. Cukup datang ke Kantor Desa untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
2. Efisiensi Waktu
Proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan praktis karena pelayanan dilaksanakan secara langsung dan terjadwal.
3. Meningkatkan Kepatuhan
Kemudahan akses layanan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
4. Pelayanan Terpadu
Layanan Samsat Setempoh juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti pengecekan data kendaraan, pembayaran administrasi, serta konsultasi bagi wajib pajak yang memerlukan informasi lebih lanjut.
Demikian pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Desa Lassar.