PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU UNDANG BAKAL CALON KADES : BAHAS PERSIAPAN SELEKSI TAMBAHAN

  • May 20, 2025
  • Admin Web Desa Lassar

(lassar.desa.id : DESA LASSAR) Kamis, 10 April 2025 bertempat di ruang rapat kantor Desa Lassar, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Mengundang Bakal Calon Kepala Desa Lassar, Dalam konteks pemilihan kepala desa antar waktu, panitia pemilihan memiliki tanggung jawab penting dalam menyiapkan dan melaksanakan proses seleksi calon kepala desa yang akan memimpin desa. Salah satu langkah yang diambil oleh panitia adalah mengundang bakal calon kepala desa untuk membahas persiapan seleksi tambahan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama dan diperlengkapi dengan informasi yang jelas terkait mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan.Dalam seleksi tambahan ini, terdapat tiga jenis tes yang direncanakan untuk diadakan, yaitu: Tes Tertulis, Tes Paparan Makalah, Visi Misi, dan Program Kerja Serta Tes Wawancara. Keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu sangatlah penting. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas proses pemilihan. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan kepala desa dapat terjaga. Panitia pemilihan harus aktif berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan informasi yang jelas, dan menjawab setiap pertanyaan atau kekhawatiran yang mungkin timbul.Pemilihan kepala desa antar waktu adalah momen penting bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan. Dengan melibatkan bakal calon dalam proses seleksi tambahan yang transparan dan adil, diharapkan dapat menghasilkan kepala desa yang kompeten dan berkomitmen untuk memajukan desa. Panitia pemilihan memiliki peran yang strategis dalam memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi tercapainya pemilihan yang berkualitas.