MONITORING DAN EVALUASI DARI KECAMATAN TERKAIT REALISASI ANGGARAN DAN PENDAPATAN TRIWULAN I DESA LASSAR

  • May 20, 2025
  • Admin Web Desa Lassar

Selasa,15 April 2025 pukul 09.00 WIB. Pihak dari Kecamatan Membalong melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa untuk triwulan I tahun anggaran 2025. Kegiatan ini di laksanakan di Pemerintah Desa Lassar dan merupakan bagian dari implementasi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Belitung Nomor 51A tahun 2020. Peraturan ini memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan monev, pihak kecamatan tidak hanya mengecek pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga menilai efektivitas dari program-program yang didanai oleh anggaran desa. Dengan demikian, diharapkan program pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pelaksanaan monev di Desa Lassar dimulai dengan pembukaan yang dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Lassar, Perangkat desa, dan Pendamping Desa. Dalam sambutannya, pihak kecamatan menjelaskan pentingnya monev sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi anggaran oleh Perangkat Desa.
Laporan yang disampaikan mencakup berbagai aspek, seperti pendapatan yang diperoleh dari berbagai sumber, pengeluaran untuk program-program prioritas, serta sisa anggaran yang masih tersedia. Pihak kecamatan kemudian melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dengan mengecek bukti-bukti pengeluaran dan dokumen pendukung lainnya.
Monev realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Lassar pada 15 April 2025 adalah bagian integral dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan rencana. Dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Belitung, diharapkan setiap desa dapat mengelola keuangannya dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat, tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara efektif.