Sosialisasi Program Kemitraan Kredit Bibit Kelapa Sawit oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya di Desa Lassar
- May 13, 2026
- Admin Desa Lassar
Lassar, 23 April 2026 - PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama Pemerintah Desa Lassar melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Kemitraan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat melalui skema Kredit Bibit Kelapa Sawit. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun masyarakat dengan penggunaan bibit unggul serta pendampingan teknis yang berkelanjutan.
Latar Belakang Program
Program ini hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi petani, khususnya terkait kualitas bibit kelapa sawit yang beragam dan belum tentu terjamin. Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan bibit bersertifikat dengan standar yang jelas serta sistem pengelolaan kebun yang sesuai dengan praktik industri.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, kebutuhan investasi untuk mencapai hasil optimal berkisar antara Rp80 juta hingga Rp100 juta per hektar. Dengan adanya skema kemitraan ini, petani tidak perlu menanggung seluruh biaya di awal.
Pola Kerjasama Kredit Bibit
Perusahaan memberikan fasilitas berupa:
• Bibit sawit unggul bersertifikat
• Kebutuhan pupuk selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
• Bimbingan teknis budidaya berkelanjutan
• Pendampingan intensif oleh tenaga ahli
Pembayaran dilakukan secara angsuran setelah tanaman memasuki masa Tanaman Menghasilkan (TM), yaitu sekitar tahun ke-5 setelah tanam, dengan jangka waktu angsuran hingga 10 tahun.
Keunggulan Program
Program ini memberikan berbagai manfaat bagi petani, antara lain:
• Harga bibit sekitar Rp60.000 per pohon tanpa bunga
• Tidak ada kewajiban pembayaran di tahap awal
• Jaminan pembelian hasil panen (TBS) oleh perusahaan sesuai harga dari Dinas Perkebunan (Disbun)
• Potensi produktivitas hingga ± 2 ton/hektar/bulan
• Tersedia pelatihan teknis dan supervisi berkelanjutan
• Pemupukan dilakukan dan difasilitasi oleh pihak perusahaan
Alur Program
1. Tahap Pra Tanam
• Sosialisasi awal
• Pendaftaran peserta (melampirkan fotokopi KTP dan KK)
• Pengurusan legalitas lahan (tidak berada dalam kawasan terlarang)
• Survei lapangan (memastikan lahan clean & clear)
2. Tahap Penanaman
• Pemesanan dan pembesaran benih
• Penandatanganan perjanjian (SPK & CPCL)
• Pembentukan kelembagaan petani (koperasi/poktan/gapoktan)
• Pengajuan pembiayaan ke bank
3. Tahap Tanaman Belum Menghasilkan (±48 bulan)
• Pembukaan lahan dan penanaman bibit
• Pengelolaan kebun kemitraan
• Supervisi tanaman
• Pelatihan teknis dan bimbingan berkelanjutan
4. Tahap Tanaman Menghasilkan
• Panen dan pengangkutan hasil
• Pembelian TBS oleh perusahaan
• Pembayaran angsuran kredit
• Bagi hasil serta penjualan dengan harga Disbun
Pola Kerjasama dan Pendampingan
Kerjasama dilaksanakan melalui mekanisme:
1. Petani tergabung dalam lembaga pekebun
2. Perjanjian kerjasama antara petani, lembaga pekebun, dan perusahaan
3. Pendampingan serta supervisi oleh perusahaan dan Dinas terkait
4. Pengawasan penanaman hingga masa produksi
Pihak yang Terlibat
• Petani
• Lembaga Pekebun (Koperasi/Gapoktan)
• PT. Foresta Lestari Dwikarya
• Dinas Perkebunan (Disbun)
Ketentuan Peserta
• Pendaftaran Awal berupa fotocopy KTP dan KK
• Tidak ada batasan usia
• Wajib tergabung dalam kelompok (koperasi/poktan/gapoktan)
• Memiliki lahan dengan legalitas yang jelas dan tidak berada di kawasan
Pendampingan dan Mitigasi Risiko
Dalam pelaksanaannya, perusahaan menyediakan tenaga pendamping khusus yang akan membantu petani dalam:
• Pengelolaan kebun sesuai standar
• Pengendalian hama dan penyakit
• Penanganan risiko di lapangan
Apabila terjadi kendala seperti serangan hama (misalnya babi, tikus), petani akan tetap didampingi dan difasilitasi solusinya oleh pihak perusahaan, sehingga risiko tidak sepenuhnya ditanggung petani.
Harapan Program
Melalui program ini, diharapkan masyarakat Desa Lassar dapat:
• Meningkatkan kesejahteraan ekonomi
• Mengelola kebun sawit secara profesional dan berkelanjutan
• Mendapat kepastian harga dan pasar hasil panen