LAPORAN REALIASASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 - Tahun 2025
- Apr 07, 2026
LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes)
TAHUN ANGGARAN 2025
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, kami menyampaikan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh masyarakat.
Laporan ini merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan APBDes selama satu tahun anggaran, yang meliputi realisasi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah mengacu pada perencanaan yang tertuang dalam APBDes dan disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Pada Tahun Anggaran 2025, pendapatan desa bersumber dari berbagai sektor, antara lain dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah, pendapatan asli desa, serta sumber pendapatan lainnya yang sah. Pendapatan tersebut telah direalisasikan secara optimal guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.
Adapun realisasi belanja desa difokuskan pada beberapa bidang utama, yaitu:
* Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
* Pelaksanaan Pembangunan Desa
* Pembinaan Kemasyarakatan
* Pemberdayaan Masyarakat
* Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa
Seluruh pelaksanaan kegiatan telah diupayakan berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setiap penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui laporan ini, Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami penggunaan anggaran desa, serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan demi peningkatan pembangunan desa di masa yang akan datang.
Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.
Demikian Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab kepada masyarakat.
1. Pendapatan Desa
| Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
|---|---|---|---|
| PENDAPATAN ASLI DESA | |||
| Hasil Usaha | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Hasil Aset | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| PENDAPATAN TRANSFER | |||
| Dana Desa | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Bagi Hasil Pajak & Retribusi | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Alokasi Dana Desa | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Bantuan Keuangan Kabupaten | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Bantuan Keuangan Provinsi | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| PENDAPATAN LAIN-LAIN | |||
| Hibah | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Sumbangan Pihak ketiga | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Pendapatan Lain-lain | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
2. Belanja Desa
| Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
|---|---|---|---|
| PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| BELANJA TAK TERDUGA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
3. Pembiayaan Desa
| Rencana / Anggaran | Realisasi | Lebih/Kurang | |
|---|---|---|---|
| PENERIMAAN PEMBIAYAAN | |||
| SiLPA | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Pencairan Dana Cadangan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| PENGELUARAN PEMBIAYAAN | |||
| Pembentukan Dana Cadangan | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |
| Penyertaan Modal Desa | Rp. 0 | Rp. 0 | Rp. 0 |